Nazaruddin vs KPK

Well, kali ini gue mw mencurahkan isi otak gue tentang sebuah kasus yang sedang gonjang-ganjing di negara tercinta gue Indonesia.

Nazarudin sendiri merupakan mantan bendahara partai Demokrat yang sekarang banyak dibicarakan banyak orang terkait dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. sebelumnya banyak orang yang tidak mengenal siapa suap proyek wisma atlet SEA Games itu.

Menurut Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI), keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat terkait Muhammad Nazarudin di copot dari Bendahara Partai Demokrat hanya untuk membungkam agar Nazarudin tidak banyak "bernyanyi"

Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengambil langkah Muhammad Nazarudin di copot dari Bendahara Partai Demokrat untuk menyelamatkan citra Partai Demokrat di hadapan publik. Apabila tidak diambil langkah pencopotan dan hanya diberi sanksi penonaktifan sementara atau skorsing, malahan itu tercium aroma kompromi.

Muhammad Nazarudin yang telah beberapa kali menguak beberapa kasus korupsi di negeri ini namun di balik setiap kejahatan yang telah di ungkap oleh Nazarudin sepertinya menyebabkan perasaan yang was-was terhadap para pelaku korupsi lainnya yang pernah melakukan komunikasi dengan mantan bendahara demokrat itu.

Nazarudin yang pergi ke Singapura dengan alasan berobat penyakit jantung yang di idapnya itu pun mengalami penudingan dan di minta untuk kembali ke Indonesia namun Nazarudin tetap berada di Singapura. Untuk mengatasi hal tersebut partai Demokrat pun akhirnya mengutus kader partainya untuk menjemput Nazarudin kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan kasus yang menyangkut dirinya.

Beberapa hari kemudian kader utusan Demokrat pun akhirnya kembali pulang ke Indonesia tanpa membawa kembali Nazarudin dan menyatakan ke media massa bahwa Nazarudin mengidap penyakit yang cukup parah sehingga menyebabkan berat badannya turun drastis.

Mantan Bendahara Umum mengisyaratkan tak akan menemui Tim Partai Demokrat (PD) yang menjemputnya ke Singapura. Apalagi dia merasa tidak bersalah sehingga tak perlu harus dijemput. Namun hal itu merupakan suatu hal yang mustahil karena itu merupakan hal yang mustahil apabila di sebabkan oleh penyakit jantung saja. Sehingga muncul lah pernyataan baru dari Nazarudin, “Dia bilang, emang saya pesakitan apa, sampai perlu dijemput? KPK saja belum memanggil,” papar Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul menirukan ucapan Nazaruddin, kemarin.

Ketua DPP Bidang Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati, membenarkan bahwa sampai saat ini tim yang dikirim DPP Partai Demokrat belum memperoleh perkembangan apapun dalam rangka menjemput Nazaruddin. “Belum ada perkembangan,” katanya.

Lebih lanjut Ruhut mengatakan, kasus Nazaruddin saat ini sudah melebar kemana-mana. Bahkan di Singapura ia merasa ketakutan karena media setempat juga menulisnya besar-besar.

“Arahan Pak SBY, selesaikan soal Nazaruddin, ajak pulang, jangan ramai-ramai. Tapi, ternyata sekarang sudah terlalu ramai bahkan termasuk di media di Singapura sehingga dia malah makin takut,” jelas Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul, kemarin.

Nazaruddin merupakan orang yang namanya disebut-sebut terkait dengan kasus suap pembangunan wisma atlet Seagamse XXVI di Palembang. Namun hingga saat ini KPK belum memanggilnya.

KABAR NUNUN

Sementara itu, hingga kemarin belum ada perkembangan dalam perburuan Tim KPK yang dikirim ke Thailand untuk menangkap Nunun Nurbaiti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. “Belum ada perkembangan,” kata juru bicara KPK Johan Budi.

Anggota Komisi III DPR dari Bambang Soesatyo, mengatakan mestinya pencabutan paspor tidak diberlakukan kepada orang tertentu tetapi kepada semua orang bermasalah. “Setelah mencabut paspor Nunun Nurbaeti, cabut juga paspor buronan lain seperti Anggoro Widjoyo atau Marimutu Sinivasan,” katanya.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar ini menilai pencabutan paspor atas nama seluruh buronan tersebut agar tidak terkesan tebang pilih atau kesan perbedaan perlakukan terhadap para buronan dalam penegakan hukum. “Tidak adil jika sanksi cabut paspor hanya dikenakan kepada Nunun.”

Isi Sms Nazaruddin. Muhammad Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat kinimembuat heboh berbagai kalangan. Pasalnya telah beredarsms Nazarudin yang menyudutkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono ( SBY ).

SMS Nazaruddin ini beredar hari Sabtu (28/5/2011) yang di kirim dengan nomor Singapura dengan kode +65xxx. Isi SMSMuhammad Nazaruddin ini berisi ancaman serta kekecewaan Nazaruddin atas perlakuan Partai Demokrat dan dia berjanji akan membalas semuanya itu di Singapura dengan membongkar sejumlah kasus yang melibatkan Partai Demokrat.

Sms Nazaruddin tersebut juga menyinggung pribadi Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Ketua Umum Anas Urbaningrum.

Dan inilah pesan singkat alias isi sms Nazarudin yang menghebohkan tersebut :

Demi Alloh, Saya M Nazaruddin telah dijebak, dikorbankan dan difitnah. Karakter, karier, masa depan saya dihancurkan. Dari Singapore saya akan membalas.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Tapi, Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menindaklanjuti pernyataan Nazaruddin itu.

"Informasi Nazar itu penting," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK; Jumat 17 Juni 2011

Johan melanjutkan, informasi tersebut harus diterima KPK langsung dari Nazaruddin. "Atas dasar apa, kan harus ada data atau informasi yang disampaikan ke KPK," ujarnya

Hingga saat ini, KPK juga belum berencana memanggil nama-nama yang disebut oleh Nazaruddin. "Sampai hari ini belum ada. Tapi tidak tahu ke depannya, kalau ada informasi yang diperlukan," lanjut Johan.

Saat ini, KPK masih melakukan rekonstruksi di beberapa tempat. Antara lain di Kemenpora, kantor PT Duta Graha Indah, dan restoran Arcadia di Senayan.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut dua anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster, serta pimpinan Badan Anggaran DPR berinisial MA terlibat kasus suap Sesmenpora. Namun, Angelinda dan Wayan membantah tudingan Nazaruddin.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dengan leluasa membeberkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Dari pelariannya, M Nazaruddin memuntahkan seluruh ungkapannya melalui sambungan telepon yang ditayangkan Metro TV, Selasa (19/7) sore.

"Ini merupakan bukti permulaan yang cukup. Aparat penegak hukum, termasuk KPK harus menelusuri. Pihak yang disebut itu patut dipanggil," kata Anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Suding, kepada pers, di Jakarta, Rabu (20/7).

Politisi Partai Hanura itu menegaskan, bahwa semua ini tergantung apakah KPK mau menelusuri atau tidak. "Ini tergantung independensi dan integrasi. Berbagai macam persoalan kasus di KPK yang terkesan tebang pilih dan pandang bulu. Jangan sampai hal yang sama terjadi di kasus Nazaruddin ini," kata Syarifudin.

Menurut Syarifudin, siapapun dan dari kalangan apapun yang disebut Nazaruddin harus diproses oleh KPK. "Masyarakat menuntut satu keadilan agar kesamaan di depan hukum harus ditegakkan," ungkapnya.

Tim gabungan dari Markas Besar Kepolisian RI dan Imigrasi diberangkatkan untuk mengejar Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Makassar, Selasa.

Meski demikian, tujuan keberangkatan tim tidak disebutkan. Ia hanya mengatakan, tim tersebut berangkat Selasa malam ke salah satu negara.

"Agak sulit menyatakan dia (Nazaruddin) ada dimana, nanti kalau kita bilang dia ada dimana, dia dengar nanti dia kabur. Kita tidak tahu dia dimana yang jelas tim dari Mabes Polri dan imigrasi ke salah satu negara," katanya yang berharap keberangkatan tim ini akan berakhir dengan penjemputan Nazaruddin.

Ia menjelaskan, jika keberadaan tersangka kasus suap wisma atlet tersebut telah diketahui, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkomunikasi dengan pemerintah negara dimana yang bersangkutan berada.

"Tentu kita akan bicarakan baik-baik menjelaskan bahwa yang bersangkutan berstatus buron. Kemudian, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah, sehingga kalau masih memiliki paspor berarti paspornya tidak berlaku lagi.

Dan pemerintah akan kerja sama dengan pemerintah di sana untuk membantu pemulangan yang bersangkutan dan diizinkan membawa pulang ke Indonesia," jelasnya.

Soal mengapa Nazaruddin dapat terus melenggang di luar negeri meski paspornya telah dicabut, ia mengatakan, hal tersebut adalah urusan dari yang bersangkutan.

"Itu urusan dia, mana kita tahu. Tapi memang ada beberapa negara yang bebas visa ujarnya," usai meresmikan Law Center Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Desa Sadar Hukum dan rumah tahanan.

Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang mengatakan dirinya terlibat suap oleh salah seorang penguasa.

"Tuduhan terhadap saya itu tidak benar, terserah Nazaruddin mau bicara apa, dan terserah juga anda akan percaya atau tidak," ujar Chandra saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Nazaruddin, Jakarta, Selasa (26/7).

Chandra juga mempersilakan bagi tersangka kasus wisma atlet tersebut untuk membeberkan bukti-bukti yang ada apabila dirinya terkait dengan kasus suap yang melibatkan dirinya atau lembaga tempat dirinya bekerja.

"Silakan Nazaruddin buktikan semuanya, buat saya haram hukumnya menerima uang, dan ini prinsip. Tidak ada orang yang sanggup memberikan saya uang," kata dia.

Masih kata Chandra, lebih lanjut dirinya juga tidak akan melaporkan M Nazaruddin terkait pencemaran nama baiknya, baginya biarkan proses hukum yang berjalan. "Biarkan sejarah yang mencatat," singkat Chandra.

Namun banyak orang yang yang melihat Nazarudin sebagai salah satu pelaku koruptor yang melarikan diri ke luar negeri padahal semua itu tidak akan di lakukannya apabila tidak memiliki landasan yang kuat. Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar menegaskan, pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang sempat menyebut KPK memiliki "deal politik" untuk menghentikan penyidikan perkara wisma atlet, perlu ditindaklanjuti.

"Tentunya kita masih ingat ketika integritas Mahkamah Konstitusi dipertanyakan sebuah tulisan, Pak Mahfud langsung membentuk tim investigasi. Kasus ini lebih riil, karena ada perkara lain yang mendahului, yaitu Wisma Atlet," ujar politisi PKS itu di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, informasi awal yang dikemukakan Nazaruddin melalui satu wawancara dengan stasiun televisi itu sangat layak untuk ditindak lanjuti.

Ditegaskannya bahwa setiap lembaga negara perlu menjaga citra dan integritasnya di depan publik dan karena itu setiap informasi yang bisa mendelegitimasi sebaiknya diverifikasi dan ditindaklanjuti.

"Pada kasus MK saya lihat Pak Mahfud memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Semoga kesadaran serupa juga dimiliki oleh KPK, sehingga masyarakat masih punya mimpi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Aboe yang juga anggota Panja Mafia Hukum tersebut.

Bahkan, ia menambahkan, Mahfud MD kemudian membentuk tim investigasi yang terdiri dari orang-orang di luar MK sebagaimana permintaan Refly Harun demi menghindari konflik kepentingan.

"Sekarang ini kalau memang KPK berniat melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal, contohlah yang dilakukan oleh Pak Mahfud ini. Jangan sampai yang terjadi `jeruk makan jeruk`. Inilah yang ditunggu masyarakat," ujar anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Namun demikian, Aboe juga mengingatkan untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. "Tentunya kita tidak boleh menghakimi terlebih dahulu. Namun masyarakat perlu diyakinkan bahwa KPK bersih.

Ini bukan tudingan yang pertama, apalagi ada anggota yang sedang mengikuti seleksi untuk periode berikutnya, jangan sampai kita seperti memilih kucing dalam karung," demikian Aboe Bakar.

Disebutnya nama Johan Budi juru bicara KPK, yang bakal diperiksa Deputi Pengawasan Internal KPK, sebelumnya tak pernah disangka banyak pihak. Namun Johan sempat menjelaskan kepada wartawan perihal keterkaitannya dalam kasus yang menyeret nama Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Menurutnya, hal ini bermula saat Senin (25/7) malam, dirinya ditelepon oleh seorang wartawan sebuah harian nasional yang ingin mengkonfirmasinya. Dalam konfirmasi ini disebutkan jika sang wartawan sebelumnya telah berkomunikasi dengan Nazaruddin malalui layanan BlackBerry Messenger (BBM).

Dalam komunikasi tersebut, diungkap bahwa Nazaruddin pernah bertemu Ade Raharja dan Johan Budi, di sebuah restoran Cina di bilangan Cassablanca, sekitar Januari 2010 dan bulan Juni tahun yang sama.

Namun Johan mengaku tak tahu menahu dengan siapa ia bertemu (tak kenal), termasuk esensi dari pertemuan tersebut. "Seingat saya, saat itu hanya diajak untuk bertemu anggota DPR, itu saja," ujarnya, Selasa (26/7).

Saat itu, jelasnya, ia memang diajak Ade Raharja dengan pertimbangan agar tidak menimbulkan fitnah. Apalagi saat itu tengah ramai perseteruan Cicak dengan Buaya (KPK dengan Polri).

Bahkan, lanjutnya, Ade juga telah melapor kepada Deputi Pengawasan Internal. "Namun saya tidak tahu perbincangan apa yang dilakukan. Jadi inilah mengapa nama saya disebut," imbuh Johan.

Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut dua nama pejabat KPK, yaitu Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara, Johan Budi, menemuinya. Alasan ini pula yang membuat Johan Budi mundur.

Johan menjelaskan, pada awal tahun 2010, ia pernah diajak oleh Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, untuk menemui dua orang anggota DPR RI di sebuah restoran di Jakarta pada malam hari.

Pertemuannya itu terendus oleh media bahwa yang ditemuinnya itu salah satunya adalah Nazaruddin. Johan meskipun mengaku menemui anggota DPR itu bersama Ade Rahardja, tetapi ia lupa apakah yang ditemuinya itu adalah Nazaruddin atau bukan.

Karena, pada waktu itu ia tidak mengenal Nazaruddin dan pada saat pembicaraan, antara Ade Rahardja dan dua orang anggota DPR RI itu, ia tidak ikut diajak serta. Karena, mereka berbicara di meja lain sedangkan ia ditinggal sendirian di meja lainnya.

“Ya pokoknya pada waktu itu saya ikut makan,” ujar Johan.

Johan mengatakan, ia baru ingat peristiwa itu karena ia mendapat kabar dari media tersebut bahwa Nazaruddin menyebut Johan dan Ade Rahardja menemuinya pada awal tahunh 2010 lalu.

Terkait hal tersebut, Johan mengaku ia telah melaporkan hal tersebut kepada Direktur Pengawasan Internal KPK untuk mengklarifikasi bahwa ia tidak membicarakan sebuah kasus tertentu dengan anggota DPR yang disebut-sebut Nazaruddin itu.

“Ya supaya tidak ada fitnah saja, karena nama saya disebut-sebut oleh Nazaruddin,” katanya.

Salah satu pimpinan KPK Chandra M Hamzah membantah kebenaran informasi bahwa dirinya dua kali berkunjung ke rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin.

Ia bahkan menantang balik Nazaruddin untuk membuktikan pernyataannya. Karena apa yang disampaikan Nazaruddin tersebut dianggapnya tidak benar.

Sebelumnya --dalam sebuah wawancara dengan sebuah stasiun swasta nasional-- Nazarudin mengungkapkan pada November 2010, Chandra menerima uang dari proyek pengadaan baju hansip.

Bahkan Nazaruddin secara terang-terangan menyebutkan ada bukti CCTV. Menanggapi hal itu, Chandra tetap membantah tuduhan Nazaruddin. Baginya haram menerima uang suap dan itu hal yang prinsip di KPK.

"Saya akan menjelaskan semuanya kepada Komite Etik KPK tentang tudingan yang dialamatkan kepadanya. Karena semua itu tidak benar," kata Chandra menegaskan.

Disinggung kemungkinan adanya unsur politis di balik tudingan keterlibatan internal KPK ini, Chandra menyebut bahwa dirinya dan Ade Raharja --saat itu-- menjadi bagian dalam penindakan. "Sehingga jelas dari mana 'serangan' ini," ujarnya.

Meski membantah dan mengaku dizalimi, Chandra tidak akan menuntut atau memperkarakan Nazaruddin. "Biarkan sejarah yang akan mencatat," jawab Chandra diplomatis.

Buntut 'kicauan' Muhammad Nazaruddin dan maraknya pemberitaan soal internal KPK terkait kasus suap wisma atlet membuat pimpinan KPK harus membentuk komisi independen. Komisi independen ini dibentuk dengan tujuannya untuk memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah yang disebut Nazaruddin menerima uang suap.

Rapim juga memberi mandat Deputi Pengawasan Internal KPK untuk memeriksa staf internal KPK. Masing- masing Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja dan Jubir KPK, Johan Budi.

Ketua KPK, Busyro Muqqodas, dalam keterangan persnya, Selasa (26/7), mengatakan pembentukan Komite Etik dan mandat pemeriksaan staf ini merupakan keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK dalam menyikapi maraknya pemberitaan KPK terkait kasus Nazaruddin.

Rapim yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan Penasehat KPK ini memutuskan untuk membentuk Komite Etik dengan memberi kewenangan sekaligus untuk memeriksa dan meminta keterangan unsur pimpinan KPK dan unsur lain terkait dengan pemberitaan itu.

Komite ini terdiri atas unsur pimpinan (di luar Chandra Hamzah), unsur penasehat masing-masing Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.

Sementara dari unsur masyarakat terdiri atas Guru Besar Emeritus Professor Emeritus in Criminology UI, Mardjono Reksodiputro dan mantan KPK, Prof Roso SH. "Keduanya sudah menyatakan kesediaannya dan ketua komite ini ditunjuk Abdullah Hehamahua," imbuh Busyro.

Poin keputusan kedua, lanjutnya, Rapim KPK juga menugaskan Deputi Pengawasan Internal KPK untuk memeriksa staf KPK yang namanya tak luput dari pemberitaan publik di media. Yakni, Ade Rraharja dan Johan Budi. "Tidak tertutup Kemungkinan juga staf yang lain. Surat Keputusan (SK) untuk ini akan segera turun dan semua akan bekerja secepatnya," imbuh Busyro.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa tim gabungan dengan Polri akan menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, pada Selasa (26/7) malam. Polri pun bungkam mengenai penjemputan Nazaruddin tersebut.

"Yang jelas, tim sudah bergerak sudah lama. Tapi yang ini akan kita cek dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/7).

Anton menambahkan, tim telah bergerak untuk mencari Nazaruddin, namun ia enggan menyebutkan tujuannya ke negara-negara mana saja. Namun mengenai penjemputan Nazaruddin pada Selasa (26/7) malam, Anton enggan menanggapinya. "Tanya beliau (Patrialis Akbar) saja. Tenang sajalah, kita tunggu saja," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya memiliki kewenangan untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Ketua Umum partai Demokrat.

Hal itu dikatakan oleh Majelis Pertimbangan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia,
Mochtar Pakpahan di Rumah Perubahan, Komplek Pertokoan Duta Merlin Blok C-17, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

"Kalau KPK mau, sebenarnya KPK punya kewenangan untuk meneliti hartanya Anas Urbaningrum dan asal usulnya," ujarnya.

Pasalnya, menurutnya, dalam proses penelusuran harta tersebut, Anas bisa menggunggakan UU pembuktian terbalik.

Akan tetapi ia pesimis KPK mau melakukan hal tersebut."Cuma kita sudah tahu, milih-milih ya, tidak mungkin KPK melakukan itu sekarang ini," paparnya.

Penelusuran KPK untuk mengetahui asal-usul harta Anas dinilai sangat beralasan. Selain pengakuan dari M. Nazaruddin, Anas juga berulang kali menyatakan mendapat uang itu dan uang itu digunakan memenangkannya sebagai ketua umum.

"Anas juga membagi-bagi uang dengan alasan uang transport, nah uang transport itu berapa dan dari mana sumbernya," ujarnya bertanya.

Rencananya Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan diperiksa sebagai saksi pelapor pada Rabu (27/7). Namun bukan di Bareskrim Mabes Polri, penyidik akan memeriksa Anas Urbaningrum di Polres Blitar sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dia (Anas Urbaningrum) sekarang kan lagi di Blitar, Jawa Timur, akan dimintai keterangan di Polres Blitar," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/7).

Anton menambahkan karena sebagai saksi pelapor, Anas Urbaningrum diijinkan untuk diperiksa di mana saja. Penyidik pun telah siap dan telah berangkat pada Selasa (26/7) siang. Sehingga, penyidik akan memeriksa Anas Urbaningrum pada Rabu (27/7).

Sedangkan, Anas Urabingrum sendiri telah menyatakan kesiapannya di Polres Blitar. Pemeriksaannya di Polres Blitar, lanjutnya, karena Anas Urabingrum memiliki acara di kota tersebut untuk beberapa hari ini. Saat ditanya apakah ini menunjukkan adanya perlakuan istimewa untuk anas Urbaningrum, Anton pun membantahnya.

"Bukan, ini karena beliau (Anas Urbaningrum) masih di sana. Tidak masalah kalau orang bersedia melapor, kapan saja diterima. Di Polres mana saja boleh, apalagi ia sebagai korban. Kan di sana ada kantor polisi," kelit mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum melalui tim kuasa hukumnya melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik. Nazaruddin dituding menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik melalui pesan-pesan pendek dan Blackberry Messanger (BBM) ke beberapa media yang dianggap menyudutkan Anas Urbaningrum.

Anas Urbaningrum lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar, Jawa Timur. Anas terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII dengan meraih suara terbanyak. Setelah menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, ia mengundurkan diri dari anggota DPR.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan, akan mengundurkan diri dari posisinya untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi tes seleksi calon pimpinan KPK.

"Surat pengunduran diri akan saya sampaikan besok," kata Johan di Jakarta, Selasa.

Menurut Johan, pengunduran diri tersebut telah dipikirkannya secara matang dengan memperhatikan berbagai situasi dan kondisi saat ini antara lain karena dirinya juga sedang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

Johan memang merupakan salah satu dari 142 calon pimpinan KPK yang dinyatakan lulus seleksi dan telah menjalani tes tulis makalah di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Senin (25/7).

Selain itu, ujar dia, pengunduran diri itu juga dilakukan agar dirinya dapat bersiap-siap bila diminta untuk menjalani pemeriksaan oleh tim internal KPK yang akan segera bekerja.

KPK telah membuat tim internal yang akan melakukan pemeriksaan terkait dengan berbagai ucapan dan data yang dikemukakan oleh buronan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Nazaruddin.

Sebelumnya Nazaruddin sempat membuat heboh masyarakat karena tampil dalam wawancara oleh praktisi media Iwan Piliang melalui jaringan Skype di internet dan hasil wawancara itu juga muncul di salah satu televisi swasta.

Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Akibat kasus ini, Nazaruddin diberhentikan sebagai bendahara umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berulang kali mendesak Nazaruddin untuk segera kembali ke Tanah Air.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan, akan mengundurkan diri dari posisinya untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi tes seleksi calon pimpinan KPK.

"Surat pengunduran diri akan saya sampaikan besok," kata Johan di Jakarta, Selasa.

Menurut Johan, pengunduran diri tersebut telah dipikirkannya secara matang dengan memperhatikan berbagai situasi dan kondisi saat ini antara lain karena dirinya juga sedang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

Johan memang merupakan salah satu dari 142 calon pimpinan KPK yang dinyatakan lulus seleksi dan telah menjalani tes tulis makalah di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Senin (25/7).

Selain itu, ujar dia, pengunduran diri itu juga dilakukan agar dirinya dapat bersiap-siap bila diminta untuk menjalani pemeriksaan oleh tim internal KPK yang akan segera bekerja.

KPK telah membuat tim internal yang akan melakukan pemeriksaan terkait dengan berbagai ucapan dan data yang dikemukakan oleh buronan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Nazaruddin.

Sebelumnya Nazaruddin sempat membuat heboh masyarakat karena tampil dalam wawancara oleh praktisi media Iwan Piliang melalui jaringan Skype di internet dan hasil wawancara itu juga muncul di salah satu televisi swasta.

Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Akibat kasus ini, Nazaruddin diberhentikan sebagai bendahara umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berulang kali mendesak Nazaruddin untuk segera kembali ke Tanah Air.

Bacaan di atas mungkin dapat menjelaskan apa yang terjadi di negara Indonesia tercinta gue ini.
Disini gue akan memberikan sudut pandang gue terhadap kasus ini:

Menurut gue Nazarudin itu benar namun kenapa kebenaran itu selalu di tolak oleh masyarakat banyak ?

Gue tahu kalau dalam hal ini pun mayoritas itu pasti menang melawan minoritas tetapi mayoritas tidak selalu benar karena sebagian besar anggota pada mayoritas adalah mereka yang hanya dapat menerima tanpa menyelidiki segala sesuatu dengan seksama sehingga sering kali mengambil keputusan pada 1 pihak.

Nazarudin salah kabur ke luar negeri ?
Sebenarnya ini sesuatu yang sangat gue dukung karena meskipun Nazarudin itu telah kabur keluar negeri kenapa Nazarudin masih peduli dengan bangsa ini bahkan sampai berulang kali membahayakan dirinya dengan berbicara pada media massa.

Kebenaran yang sesungguhnya itu bukanlah sesuatu yang dapat kita sadari dengan sesegera mungkin namun kebenaran yang hakiki itu selalu berdampingan dengan sebuah kesalahan layaknya suatu benda dengan bayangannya.

Berikut adalah jeritan negara ini :

Hukum membisu dan korupsi yang merajalela
Kejahatan merajalela dan kemiskinan pun melanda
Kepercayaan di perjual belikan begitu pula dengan harga diri
Sistem politik pun berubah menjadi politik uang
Tidak ada lagi kepedulian terhadap rakyat kecil
Tidak ada lagi tawa canda terdengar dari penjuru pelosok yang terdengar hanya isak tangis
Tidak ada lagi senyum di wajah anak bangsa
Tidak ada lagi kebenaran yang hakiki

No comments:

Post a Comment

Copyright © Sebuah Perjalanan